TRIBUNKALTENG.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan penyimpangan bantuan dana sosial kemasyarakatan (Bansos) pada Biro Kesra Propinsi Kalsel Tahun 2010 masih jadi buah bibir dan fokus perhatian.
Apalagi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menetapkan empat tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel, Laifvan Shuffy Irwani menegaskan agar para pejabat teras daerah yang tersandung kasus korupsi harus dinonaktikan.
“Masyarakat sangat mengapresiasi keberanian Kejati Kalsel dalam mengungkap korupsi di banua. Dan untuk para tersangka sebagai bentuk kenegarawanan dan berjiwa besar, para pejabat teras daerah yang tersandung kasus korupsi harus dinonaktikan” ujar pria yang juga mahasiswa pascasarjana Unlam ini (22/11/2013).